Home » » Masuknya Islam Di Jawa

Masuknya Islam Di Jawa

Posted by Kumpulan Makalah on 23 Feb 2016

PENDAHULUAN

Islam di Nusantara, bukan hadir dalam wajah tunggal namun kaya akan corak dan karakteristik sebagai wujud dari artikulasi doktrin Islam yang beragam. Keberagaman tersebut dapat dikarenakan oleh sejarah dan konteks yang berbeda yang melahirkan perilaku yang beragam tersebut. Islam nusantara bukanlah bersifat historis.



Faktanya, ada banyak “Islam” sebagai identitas sosial masyarakat muslim Nusantara yang menunjukan historisitas Islam Nusantara. Ada Islam NU, Muhammadiyah, Wahabi, Kejawen, Liberal, dan lain sebagainya. Keberagaman tersebut bukan hanya terkait dengan aspek ekspresi keberagamannya, namun juga menyentuh wilayah nalar epistemisnya. Keberagaman Islam yang demikianlah yang membuat tanah Indonesia semakin kaya akan citra beragama rakyat Nusantara.

Salah satu “Islam” yang meramaikan dunia agama Nusantara adalah Islam Jawa. Jawa merupakan satu daerah yang memiliki kebudayaan yang cukup berpengaruh di Indonesia. Kedatangan Hindu dan kebudayaannya di Jawa berkembanglah Hindu-Jawa. Demikian pula dengan masuknya Islam. Sampai sekarang, Islamisasi di Jawa masih mengalami perdebatan historiografi. Sementara tanggapan terhadap wacana sejarah Islamisasi di Jawa telah meluas di kalangan publik. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai teori-teori masuknya Islam di Jawa, proses penyebaran dan peranan walisongo dalam membawa ajaran Islam di Jawa.


RUMUSAN MASALAH
A. Apa teori-teori masuknya Islam di Jawa?
B. Apa teori-teori Penyebaran Islam di Jawa?
C. Bagaimana peran walisongo dalam mengislamkan tanah Jawa?

PEMBAHASAN
A. Teori-Teori Masuknya Islam di Jawa
Proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia menurut Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya yang berjudul Menemukan Sejarah terdapat 3 teori yaitu teori Gujarat, teori Makkah dan teori Persia.

Ketiga teori tersebut di atas memberikan jawaban tentang permasalahn waktu masuknya Islam ke Indonesia, asal negara dan tentang pelaku penyebar atau pembawa agama Islam ke Nusantara.

1. Teori Gujarat
Teori berpendapat bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad 13 dan pembawanya berasal dari Gujarat (Cambay), India. Dasar teori ini adalah:
  • Kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam penyebaran Islam di Indonesia.
  • Hubungan dagang Indonesia dengan India telah lam melalui jalur Indonesia – Cambay - Timur Tengah – Eropa.
  • Adanya batu nisan Sultan Samudra Pasai yaitu Mallik Al Saleh tahun 1297 yang bercorak khas Gujarat.
Di antara para pendukung teori Gujarat adalah Snouck Hurgronye, WF Stutterheim dan Bernard H.M. vlekke. Para ahli yang mendukung teori Gujarat, lebih memusatkan perhatiannya pada saat timbulnya kekuasaan politik Islam yaitu adanya kerajaan Samudra Pasai. Hal ini juga bersumber dari keterangan Marccopolo dari Venesia (Italia) yang pernah singgah di Perlak (Perureula) tahun 1292. Ia menceritakan bahwa di Perlak sudah banyak penduduk yang memeluk Islam dan banyak pedagang Islam dari India yang menyebarkan ajaran Islam.

Dalam L’arabie et Ies Indes Neerlandaises, Snouck mengatakan teori tersebut didasarkan pada pengamatan tidak terlihatnya peran dan nila-nilai Arab yang ada dalam Islam pada masa-masa awal, yakni pada abad ke-12 atau 13. Snouck juga mengatakan, teorinya didukung dengan hubungan yang sudah terjalin lama antara wilayah Nusantara dengan dataran India.

Sebetulnya, teori ini dimunculkan pertama kali oleh Pijnappel, seorang sarjana dari Universitas Leiden. Namun, nama Snouck Hurgronje yang paling besar memasarkan teori Gujarat ini. Salah satu alasannya adalah, karena Snouck dipandanng sebagai sosok yang mendalami Islam. Teori ini diikuti dan dikembangkan oleh banyak sarjana Barat lainnya.

2. Teori Makkah
Teori ini merupakan teori baru yang muncul sebagai sanggahan terhadap teori lama yaitu teori Gujarat. Teori Makkah berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 7 dan pembawanya berasal dari Arab (Mesir). Dasar teori ini adalah:
  • Pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat Sumatera sudah terdapat perkampungan Islam (Arab): dengan pertimbangan bahwa pedagang Arab sudah mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad ke-4. Hal ini juga sesuai dengan berita Cina.
  • Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab Syafi’i, dimana pengaruh mazhab Syafi’i terbesar waktu itu adalah Mesir dan Mekkah. Sedangkan Gujarat/India adalah penganut mazhab Hanafi.
  • Raja-raja Samudra Pasai menggunakan gelar Al-Malik, yaitu gelar tersebut berasal dari Mesir.
Pendukung teori Makkah ini adalah Hamka, Van Leur dan T.W. Arnold. Para ahli yang mendukung teori ini menyatakan bahwa abad 13 sudah berdiri kekuasaan polotik Islam, jadi masuknya ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya yaitu abad ke-7 dan yang berperan besar terhadap proses penyebarannya adalah bangsa Arab sendiri.

Kedua teori di atas mendatang kritikan yang cukup signifikan dari teori ketiga, yakni Teori Arabia. Dalam teori ini disebutkan, bahwa Islam yang masuk ke Indonesia datang langsung dari Makkah atau Madinah. Waktu kedatangannya pun bukan pada abad ke-12 atau 13, namun pada awal abad ke-7. Artinya, menurut teori ini  Islam masuk ke Indonesia pada awal abad hijriah, bahkan pada masa Khulafaur Rasyidin memerintah. Islam sudah mulai ekspedisinya ke Nusantara ketika sahabat Abu Bakar, Umar bin Khatab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib memegang kendli sebagai amirul mukminin.

Bahkan sumber-sumber literatur Cina menyebutkan, menjelang seperempat abad ke-7, sudah berdiri perkampungan Arab Muslim di pesisir pantai Sumatera. Di perkampungan-perkampungan ini diberitakan, orang-orang Arab bermukim dan menikah dengan penduduk lokal dan membentuk komunitas-komunitas muslim.

Dalam kitab sejarah Cina yang berjudul Chiu T’hang Shu disebutkan pernah mendapat kunjungan diplomatik dari orang-orang Ta Shih, sebutan untuk orang Arab, pada tahun 651 M atau 31 H. Empat tahun kemudian, dinasti yang sama kedatangan duta yang dikirim oleh Tan mi mo ni’. Tan mi mo ni’ adalah sebutan untuk amirul mukminin.

Dalam catatan tersebut , duta Tan mi mo ni’ menyebutkan bahwa mereka telah mendirikan Daulah Islamiyah dan sudah tiga kali berganti kepemimpinan. Artinya, duta Muslilm tersebut datang pada ,masa kepemimpinan Utsman bin Affan.

3. Teori Persia
Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia abad 13 dan pembawanya berasal dari Persia (Iran). Dasar teori ini adalah kesamaan budaya Persia dengan budaya masyarakat Islam Indonesia seperti:
  • Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meningganya Hasan dan Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah/Islam Iran. Di Sumatra Barat peringatan tersebut disebut dengan upacara Tabuik/Tabuk. Sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syuro
  • Kesamaan ajaran Sufi yang dianut Syaikh Siti Jennar dengan sufi dari Iran yaitu Al-Hallaj.
  • Penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja huruf Arab untuk tanda-tanda bunyi harakat.
  • Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim tahun 1419 di Gresik.
  • Adanya perkampungan Leren/Leran di Giri daerah Gresik. Leren adalah nama salah satu Pendukung teori ini yaitu Umar Amir Husen dan P.A. Hussein Jayadiningrat.
Teori Persia, tanah Persia disebut-sebut sebagai tempat awal Islam datang di Nusantara. Teori ini berdasarkan kesamaan budaya yang dimiliki oleh beberapa kelompok masyarakat Islam dengan penduduk Persia. Misalnya saja tentang peringatan 10 Muharram yang dijadikan sebagai hari peringatan wafatnya Hasan dan Husein, cucu Rasulullah. Selain itu, di beberapa tempt di Sumatra Barat ada pula tradisi Tabut, yang berarti keranda, juga untuk memperingati Hasan dan Husein. Ada pula pendudukung lain dari teori ini yakni beberapa serapan bahasa yang diyakini datang dari Iran. Misalnya Jabar dari Zabar, jer dari ze-er dan beberapa yang lainnya. Teori ini menyakini Islam masuk ke wilayah Nusantara pada abad ke-13. Dan wilayah pertama yang dijamah adalah Samudera Pasai.

Ketiga teori tersebut, pada dasarnya masing-masing memiliki kebenaran dan kelemahannya. Maka itu berdasarkan teori tersebut dapatlah disimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia dengan jalan damai pada abad ke-7 dan mengalami perkembangannya pada abad 13. Sebagai pemegang peranan dalam penyebaran Islam adalah bangsa Arab, bangsa Persia dan Gujarat (India).

Proses masuk dan berkembangnya Islam ke Indonesia pada dasarnya dilakukan dengan jalan damai melalui beberapa jalur/saluran yaitu melalui perdagangan seperti yang dilakukan oleh pedagang Arab, Persia dan Gujarat. Pedagang tersebut berinteraksi/bergaul dengan masyarakat Indonesia. Pada kesempatan tersebut dipergunakan untuk menyebarkan ajaran Islam. Selanjutnya diantara pedagang tersebut ada yang terus menetap, atau mendirikan perkampungan, seperti pedagang Gujarat mendirikan perkampungan Pekojan.

Dengan adanya perkampungan pedagang, maka interaksi semakin sering bahkan ada yang sampai menikah dengan wanita Indonesia, sehingga proses penyebaran Islam semakin cepat berkembang. Perkembangan Islam yang cepat menyebabkan muncul tokoh ulama atau mubaligh yang menyebarkan Islam melalui pendidikan dengan mendirikan pondok-pondok pesantren.

Pondok pesantren adalah tempat para pemuda dari berbagai daerah dan kalangan masyarakat menimba ilmu agama Islam. Setelah tamat dari pondok tersebut, maka para pemuda meenjadi juru dakwah untuk menyebarkan Islam di daerahnya masing-masing.

Di samping penyebaran Islam melalui saluran yang telah dijelaskan di atas, Islam juga disebarkan melalui kesenian, misalnya melalui pertunjukan seni gamelan ataupun wayang kulit. Dengan demikian Islam semakin cepat berkembang mudah diterima oleh rakyat Indonesia.

Secara keseluruhan teori masuknya Islam di Indonesia dimulai dari daerah pesisir, seperti Pasai, Gresik, Goa, Talo, Cirebon, Banten dan Demak. Ini terjadi karena terdapat pelabuhan sebagai pusat perdagangan dan interaksi antar kawasan, realitas ini mencerminkan bahwa masyarakat Islam periode awal adalah masyarakat kosmopolit. Sebagai masyarakat kosmopolit dengan budaya kota dinamis tentu saja umat Islam nusantara telah berhubungan dengan masyarakat Islam Negara lain.

Sebagaimana Islam di daerah lain, Islam di Jawa juga berangkat dari daerah pesisir. Namun, dalam perkembangannya dari tradisi pesisir ini kemudian melebar menjadi tradisi pedalaman yang mulai dari Pajang ke Mataram (Tofud Abdullah, 1991: 81).[1]

B. Teori-teori Penyebaran Islam di Jawa
Ada dua pendekatan dalam proses penyebaran Islam di Jawa. Pendekatan pertama disebut “islamisasi kultur jawa”. Islamisasi kultur Jawa adalah proses pemasukan corak-corak Islam dalam budaya Jawa baik secara formal maupun substansial.[2] Sebagai contoh adanya Islamisasi kultur Jawa adalah slametan. Menurut Quraish Syihab kata salam berarti luput dari kekurangan, kerasukan, dan aib. Kata selamat diucapkan, misalnya jika terjadi hal-hal yang tidak baik diinginkan, tetapi kejadian tersebut tidak mengakibatkan pada kekurangan atau kecelakaan. Salam atau damai yang demikian adalah “damai positif” dan juga “damai aktif”, yakni bukan saja terhindar dari keburukan, tetapi lebih dari itu, dapat meraih kebajikan atau kesuksesan.

Kehadiran Islam di Jawa dalam bingkai kebudayaan yang telah terbentuk sebelumnya dalam perpaduan kebudayaan Hindu dan kebudayaan asli (Jawa) melahirkan sikap bahwa kehadiran Islam bukanlah sesuatu yang baru untuk menggantikan yang lama akan tetapi menambahkan sesuatu kepada yang lama, sehingga Islam dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat.

Pendekatan yang kedua disebut Jawanisasi Islam. Jawanisasi Islam adalah pemasukan nilai-nilai budaya Jawa ke dalam ajaran-ajaran Islam. Sebagai contoh:

“Tak uwisi gunem iki Niyatku mung aweh wikan Kabatinan akeh lire. Lan gawat ka liwat-liwat. Mulo dipun prayitno Ojo keliru pamilihmu Lamun mardi kabatinan” 
“Saya akhiri pembicaraan ini Saya hanya ingin memberi tahu Kebatinan banyak macamnya Dan artinya sangat gawat Maka itu berhati-hatilah Jangan kamu salah pilih Kalau belajar Kebatinan”.[3]
Sejak masuk dan berkembangnya, Islam di Jawa memerlukan proses yang sangat panjang dan melalui saluran-saluran Islamisasi yang beragam, seperti perdagangan, perkawinan, tarekat (tasawuf), pendidikan, dan kesenia.

1. Perdagangan
Saluran Islamisasi melalui media perdagangan sangatlah menguntungkan. Hal tersebut dikarenakan dalam Islam tidak ada pemisah antara aktivitas perdagangan dengan kewajiban mendakwahkan Islam kepada pihak-pihak lain. Selain itu, dalam kegiatan perdagangan ini, golongan raja dan kaum bangsawan lokal umunya terlibat di dalamnya. Tentu saja sangat menguntungkan, karena dalam tradisi lokal apabila seorang raja memeluk agama Islam, maka dengan sendirinya akan diikuti oleh mayoritas rakyatnya. Ini terjadi karena masih kuatnya penduduk pribumi memelihara prinsip-prinsip yang sangat diwarnai oleh hierarki tradisional.

Proses Islamisasi melalui jalur perdagangan ini dapat digambarkan sebagai berikut. Pada awalnya, para pedagang berdatangan di pusat-pusat perdagangan seperti pelabuhan-pelabuhan. Para pedagang ini selanjutnya ada yang tinggal, baik untuk sementara waktu maupun menetap. Lambat laun tempat tinggal tersebut menjadi koloni-koloni, seperti koloni China dan koloni Arab. Selanjutnya, koloni-koloni tersebut menjadi perkampungan, seperti pecinan (kampung China) dan Pakojan (kampung orang-orang dari India, yang kemudian diambil alih orang-orang Arab).

2. Perkawinan
Perkawinan juga merupakan cara penyebaran Islam yang menonjol. para pedagang-pedagang yang mendarat di Jawa dan menetap, banyak yang akhirnya menikahi wanita-wanita lokal. Islamisasi melalui saluran ini merupakan proses pengislaman yang paling mudah. Ikatan perkawinan bagi individu yang terlibat, yaitu suami dan istri. Mereka membentuk keluarga yang menjadi inti masyarakat, yang juga membentuk inti keluarga muslim. Dari perkawinan ini, terbentuklah pertalian kekerabatan yang lebih besar antara pihak keluarga laki-laki (suami) dan keluarga perempuan (istri).

Saluran perkawinan atau keluarga merupakan saluran yang memegang peranan penting dalam proses internalisasi ajaran Islam di Indonesia, khususnya Jawa, baik dalam arti pengislaman maupun pemasukan nilai-nilai dan norma-norma Islam ke dalam lingkungan masyarakat. Islamisasi melalui perkawinan ini akan semakin menguntungkan apabila perkawinan terjadi antara saudagar Muslim, kiai, atau bangsawan yang menikahi anak seorang raja, keturunan bangsawan atau anggota kerajaan lainnya. Hal ini mengingat status sosial, ekonomi, dan politik mereka -pada konteks waktu itu- akan turut mempercepat proses Islamisasi.

3. Tasawuf
Tasawuf juga menjadi proses penting dalam Islamisasi Jawa. Tasawuf juga termasuk kategori media yang berfungsi dan membentuk kehidupan sosial bangsa Indonesia yang meninggalkan banyak bukti jelas berupa naskah-naskah antara abad ke-13 dan ke-18 M.[4] Hal ini berhubungan dengan langsung dengan penyebaran Islam di Indonesia dan memegang sebagian peranan penting dalam organisasi masyarakat di kota-kota pelabuhan. Tidak jarang ajaran tasawuf ini disesuaikan dengan ajaran-ajaran mistik lokal yang sudah dibentuk kebudayaan Hindu-Buddha. Mereka berusaha meramu ajaran Islam untuk sesuai dengan alam pikiran masyarakat lokal sehingga antara ajaran Islam dan kepercayaan masyarakat lokal tidak saling berbenturan.

Di antara ahli tasawuf yang merumuskan ajarannya dan mengandung persamaan dengan alam pikiran (mistik) masyarakat Indonesia adalah Hamzah Fansuri, Syamsudin al-Sumeterani, syaikh Siti Jenar, dan Sunan Panggung. Mereka bersedia memakai unsur-unsur kultur pra-Islam untuk menyebarkan agama Isalam. Menurut A.H. Johns, ajaran Jawa, dipertahankan sedangkan tokoh-tokohnya diberi nama Islam, seperti dalam cerita Bimasuci yang disadur menjadi Hikayat Syech Maghribi. Ajaran mistik semacam itu juga terdapat pada kelompok-kelompok mistik abad ke-19, seperti Sumarah, Sapta Dharma, Bratakesawa, dan Pangestu.[5]

4. Pendidikan
Pendidikan juga memiliki andil yang besar terhadap Islamisasi di Jawa. Sesuai dengan kebutuhan zaman, mereka perlu tempat atau lembaga untuk menampung anak-anak mereka agar bisa meningkatkan atau memperdalam ilmu agamanya. Lembaga umum yang bisa menampung kebutuhan pendidikan, antara lain: masjid, langgar, atau komunitas yang lebih kecil, seperti keluarga. Dengan demikian, muncullah lembaga-lembaga pendidikan Islam secara informal di masyarakat. Sebelum masa kolonisasi, daerah-daerah Islam di Jawa sudah mempunyai sistem pendidikan yang menitikberatkan pada pendidikan membaca al-Qur’an, pelaksanaan shalat, dan pelajaran tentang kewajiban-kewajiban pokok agama.

Sejalan dengan proses penyebaran Islam di Jawa, pendidikan Islam mulai tumbuh, meskipun masih bersifat individual. Kemudian, dengan memanfaatkan lembaga-lembaga masjid, surau, dan langgar, mulailah secara bertahap dilangsungkan pengajian umum mengenai tulis-baca al-Qur’an dan wawasan keagamaan. Bentuk yang paling mendasar dari bentuk pendidikan ini umumnya disebut pengajian al-Qur’an. Pendidikan ini, selain yang telah disebutkan di atas, berlangsung di rumah imam masjid atau anggota masyarakat Islam yang saleh lainnya. Di tempat-tempat tersebut, anak-anak Muslim diberi bekal pengetahuan agama, pengetahuan membaca al-Qur’an dan kecakapan lainnya yang diperlukan bagi kehidupan sehari-hari sebagai seorang Muslim.

Selain itu, ada lembaga pesantren atau pondok yang diselenggarakan oleh guru-guru agama, kiai, atau ulama. Oleh karena itu, dalam masyarakat Muslim di Indonesia, khususnya Jawa-secara tradisional- pendidikan telah dijalankan pada dua jenjang, yaitu pengajian al-Qur’an, sebagai pendidikan dasar, dan pondok pesantren, sebagai pendidikan lanjutan, walaupun keduanya secara formal tidak ada keterikatan. Lembaga ini berperan penting dalam penyebaran Islam ke wilayah-wilayah yang lebih luas. Di lembaga inilah calon guru agama, calon kiai atau calon ulama dididik dan dibina. Mereka yang telah keluar dari pesantren kemudian menuju ke kampung atau ke desanya masing-masing. Di tempat asalnya inilah mereka menjadi pemimpin agama, dan tidak jarang mendirikan pesantren baru. Tidak jarang pula para raja atau kaum bangsawan mengundang para kiai atau ulama yang diangkat sebagai guru agama bagi keluarganya. Banyak juga para kiai yang diangkat sebagai penasehat kerajaan, sehingga memungkinkan bagi mereka untuk memberikan pengaruh di bidang politik kepada raja.

5. Kesenian
Islamisasi juga dilakukan melalui kesenian, yaitu seni bangunan, seni pahat (ukir), seni musik, seni tari dan seni sastra. Seni bangunan dan seni pahat banyak dijumpai dalam masjid-masjid kuno. Di Indonesia, masjid-masjid kuno memiliki kekhasan sendiri. dalam denahnya, masjid itu berbentuk persegi atau bujur sangkar dengan bagian kaki agak tinggi dan pejal, sedangkan atapnya bertumpang dua, tiga, lima, atau lebih. Masjid tersebut dikelilingi oleh parit atau kolam air pada bagian depan atau sampingnya dan berserambi. Bagian-bagian lain seperti mihrab dengan lengkung pola kalamakara, mimbar dengan ukiran pola teratai, dan mastaka atau memolo jelas menunjukan pola-pola seni bangunan tradisional yang telah dikenal di Indonesia sebelum kedatangan Islam.

Bentuk bangunan pada masjid kuno di Jawa mengadaptasi pola-pola bangunan atau  keyakinan Hindu tersebut menunjukan bahwa Islam disebarkan dengan jalan damai. Selain itu, secara kejiwaan dan strategi dakwah, penerusan tradisi seni bangunan dan seni ukir pra-Islam merupakan alat Islamisasi yang sangat bijaksana sehingga bisa menarik orang-orang non-Islam untuk memeluk Islam sebagai pedoman hidup barunya. Hal ini dapat dijumpai dibeberapa masjid kuno yang masih mempertahankan bangunan berasiktektur Hindu. Ada juga daerah kantong Muslim yang masyarakatnya memandang tau menyembelih sapi, sebagai binatang yang disucikan oleh umat Hindu. Kota Kudus merupakan daerah sesuai dengan kedua contoh ini.

Demikian pula saluran Islamisasi melalui seni tari, seni musik dan seni sastra. Dalam upacara-upacara keagamaan, seperti Maulud Nabi, sering dipertunjukan seni tari atau seni musik tradisional misalnya sekaten yang terdapat di Kerato Yogyakarta dan Surakarta, sedangkan di Cirebon seni musik itu dibunyikan pada perayaan Grebeg Maulud. Begitu pula dengan tarian seperti dedewan, debus, birahi, dan bebeksan ditampilkan dalam upacara-upacara tertentu. Contoh lainnya adalah Islamisasi pertunjukan wayang. Konon, sunan Kalijaga merupakan tokoh yang mahir memainkan wayang. Dia tidak pernah meminta upah dalam pertunjukannya, tetapi dia hanya minta agar para penonton mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat. Sebagian cerita wayangnya masih diambil dari cerita Mahabharata dan Ramayana, tetapi dengan bertahap nama tokoh-tokohnya diganti dengan pahlawan Islam.

Islamisasi melalui seni juga tampak dalam bidang karya sastra. Banyak cerita babad dan hikayat yang ditulis dalam huruf Jawi, Pegon, dan Arab. Beberapa kitab tasawuf diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu dan beberapa lagi ke dalam bahasa daerah lainnya. Ajaran tasawuf Hamzah Fansuri disusun dalam bentuk syair Melayu agar sudah dimengerti oleh orang-orang Indonesia yang tidak mengerti bahasa Arab atau Persia. Bentuk huruf Jawi dalam sastra Melayu yang merupakan adaptasi dari huruf-huruf Arab menjadi contoh lain dari hal ini.

C. Peranan Walisongo
Ulama sangat berjasa besar dalam menyebarkan agama Islam kepada penduduk pribumi sehingga Islam dipeluk oleh mayoritas bangsa Indonesia. Para penyebar agama Islam di Jawa dikenal dengan sebutan Walisongo. Istilah wali berasal dari bahasa Arab yaitu aulia, yang artinya orang yang dekat dengan Allah SWT karena ketaqwaannya.

Jumlah wali dianggap Sembilan (songo) meskipun sebenarnya lebih dari itu, karena jumlah Sembilan orang itu untuk menyebarkan nilai-nilai moral ke segala penjuru. Sehubungan dengan segala pencuru wilayah ini, orang Jawa mengenal istilah keblat papat limo pancer. Keblat papat, yaitu utara-timur-selatan-barat, dilengkapi dengan arah di antaranya berjumlah delapan, ditambah dengan pusatnya (paancer) menjadi sembilan.[6] Istilah keblat papatlimo pancer ini selalu diucapkan oleh orang yang memimpin suatu kenduri menurut adat Jawa, berbeda dengan apa yang diucapkan oleh modin atau kaum yang memimpin kenduri dengan warna Islam. Sembilan wali tersebut ialah sebagai berikut:[7]

1. Sunan Gresik (Syeikh Maulana Malik Ibrahim)
Syeikh Maulana Malik Ibrahim lahir pada tahun 1350 M. Ada yang berpendapat bahwa nasabnya bertalian dengan seorang sayyid dari Hadramaut. Di samping itu, ada yang mengatakan bahwa Sunan Gresik berasal dari Gujarat dan merupakan pedagang yang dating ke Pulau Jawa kemudian menyebarkan ajaran Islam.

Sunan Gresik dibesarkan di tengah-tengah keluarga muslim sehingga tidak heran kalau sejak kecil ia sudah belajar agama Islam. Setelah dewasa, ia menikah dengan Dewi Candra Wulan, putrid pertama Putri Campa yang telah menganut Islam. Adapun Putri Campa merupakan istri dari raja Majapahit, Brawijaya.

2. Sunan Ampel (Raden Rahmat)
Raden rahmat adalah putra Syeikh Maulana Malik Ibrahim dan Dewi Candra Wulan. Ia memulai dakwahnya dengan mendirikan pesantren di Ampel Denta, dekat Surabaya.

Sunan Ampel sangat berpengaruh di kalangan istana Majapahit, bahkan istrinya dari kalangan istana. Dengan demikian ia tidak mendapatkan hambatan yang berarti dalam berdakwah. Ia juga merupakan penyokong Kesultanan Demak dan ikut mendirikan Masjid Agung Demak pada tahun 1497 M bersama wali-wali yang lain.

Sunan Ampel menginginkan agar masyarakat menganut keyakinan yang murni. Sebaliknya, Sunan Kalijaga mrngusulkan agar adat-istiadat Jawa diberi warna Islam. Sunan Ampel setuju, walaupun ia tetap menginginkan adat-istiadat tersebut dihilangkan, karena merupakan bagian dari bid’ah. Sunan Ampel  wafat pada tahun 1481 M di Ampel dan dimakamkan di kompleks pemakaman Masjid Ampel, Surabaya.

3. Sunan Bonang (Raden Maulana Makdum Ibrahim)
Sunan Bonang merupakan sepupu Sunan Kalijaga. Setelah belajar Islam di Pasai (Aceh), ia ke Tuban (Jawa Timur) untuk mendirikan pondok pesantren. Dalam berdakwah, Sunan Bonang menyesuaikan diri dengan corak kebudayaan masyarakat Jawa. Ia pun menyisipkan ajaran-ajaran Islam ke dalam cerita wayang dan music gamelan.

Kegiatan dakwah Sunan Bonang dipusatkan di Tuban dan menjadikan pesantren sebagai wadah pendidikan kader dakwah. Sunan boning memberikan pendidikan Islam secara mendalam kepada murid-muridnya, termasuk Raden Fatah. Sunan Bonang wafat pada tahun 1525 M dan dimakamkan di Tuban.

4. Sunan Giri (Raden Paku)
Raden Paku berdakwah di Giri dengan mendirikan pesantren. Para santrinya banyak yang berasal dari rakyat jelata. Sunan Giri terkenal sebagai pendidik yang berjiwa demokratis. Ia juga merupakan orang yang berpengaruh dalam Kesultanan Demak. Hal ini terlihat ketika muncul suatu masalah, wali-wali yang lain selalu menantikan pertimbangannya. Sunan Giri wafat pada awal pertengahan abad XVI M dan dimakamkan di Bukit Gresik, Jawa Timur.

5. Sunan Drajat (Raden Qasim)
Sunan Drajat terkenal mempunyai jiwa social dan tema-tema dakwahnya selalu berorientasi pada gotong-royong. Ia selalu menolong orang-orang yang membutuhkan, mengasihi anak yatim, dan menyantuni fakir miskin. Sunan Drajat wafat pada pertengahan abad XVI M dan dimakamkan di Panciran, Lamongan, Jawa Timur.

6. Sunan Kalijaga (Raden Mas Syahid)
Wilayah dakwah Sunan Kalijaga tidak terbatas. Ia suka berkeliling dan memperhatikan keadaan masyarakat. Oleh sebab itu, semua lapisan masyarakat sangat simpati kepadanya. Begitu pula dengan Raden Fatah. Ia sangat menghormatinya.

Sunan Kalijaga berdakwah menggunakan berbagai media seni, seperti pertunjukkan wayang kulit, seni gamelan, seni suara, seni ukir, seni pahat, busana, dan kesusastraan. Ia wafat pada pertengahan abad XV M dan dimakamkan di Kadilangu, Demak, Jawa Tengah.

7. Sunan Kudus (Ja’far Shadiq)
Sunan Kudus adalah putra dari Utsman Haji. Adapun Utsman Haji adalah orang yang menyebarkan agama Islam di Jipang Panolan, Blora. Sunan kudus menyebarkan agama Islam di Kudus. Ia ahli dibidang ilmu fiqh, ushul fiqh, tauhid, hadits, dan logika. Untuk kepentingan dakwah, ia menciptakan cerita keagamaan yang berjudul Gending Maskumambang dan Mijil. Sunan Kudus wafat pada tahun 1550 M dan dimakamkan di pemakaman Masjid Menara Kudus.

8. Sunan Muria (Raden Umar Said)
Sunan Muria adalah putra dari Sunan Kalijaga. Ia berdakwah di Gunung Muria dan di desa-desa terpencil lainnya. Objek dakwahnya adalah pedagang, nelayan, dan rakyat biasa. Ia juga menciptakan tembang yang berjudul Sinom dan Kinanti. Sunan Muria wafat pada abad XVI M dan dimakamkan di Gunung Muria, Kudus.

9. Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah)
Menurut Purwaka Caruban Nagari, Sunan Gunung Jati dihormati oleh para sultan Demak dan Pajang. Di samping itu, ia diberi gelar Raja Pandita. Dakwahnya dilakukan melalui pendekatan structural. Ia mendirikan dan memimpin Kesultanan Cirebon dan Banten. Di samping itu, ia juga mendirikan pesantren Gunung Jati di Cirebon. Sunan Gunung Jati wafat pada tahun 1570 M dan dimakamkan di Gunung Jati, desa Astana, Cirebon.

Wali-wali tersebut adalah penyebar agama Islam yang terus menerus berjuang dan mengabdikan hidupnya untuk kepentingan agama Islam dengan berbagai caranya masing-masing. Gerakan Islamisasi oleh para wali tersebut dipusatkan di daerah pantai utara Jawa dengan mendirikan pusat-pusat pengembangan Islam. Secara garis besar, peranan wali adalah sebagai berikut:
  1. Dibidang agama, sebagai penyebar agama Islam baik dengan mendirikan pondok pesantren, berdakwah, ataupun dengan media seni.
  2. Dibidang seni dan budaya, wali-wali tersebut berperan sebgai pengembang kebudayaan dan kesenian setempat yang disesuaikan dengan agama/budaya Islam.
  3. Dibidang politik, para wali tersebut berperan sebagai pendukung kerajaan-kerajaan Islam maupun sebagai penasehat raja-raja. 
PENUTUP
A. Kesimpulan
Islam masuk ke Indonesia dengan jalan damai pada abad ke-7 dan mengalami perkembangannya pada abad 13. Sebagai pemegang peranan dalam penyebaran Islam adalah bangsa Arab, bangsa Persia dan Gujarat (India). Penyebaran Islam di Jawa melalui dua pendekatan yaitu pendekatan islamisasi kultur jawa dan pemasukan nilai-nilai budaya Jawa ke dalam ajaran-ajaran Islam. Sedangkan proses Islamisasi yaitu melalui perdagangan, perkawinan, tarekat (tasawuf), pendidikan dan kesenian. Secara garis besar, peranan wali adalah sebagai berikut:
  1. Dibidang agama, sebagai penyebar agama Islam baik dengan mendirikan pondok pesantren, berdakwah, ataupun dengan media seni.
  2. Dibidang seni dan budaya, wali-wali tersebut berperan sebgai pengembang kebudayaan dan kesenian setempat yang disesuaikan dengan agama/budaya Islam.
  3. Dibidang politik, para wali tersebut berperan sebagai pendukung kerajaan-kerajaan Islam maupun sebagai penasehat raja-raja.
B. Kritik dan Saran
Demikianlah makalah ini kami susun dan tentunya jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.

REFERENSI
[1] Shodiq, Potret Islam Jawa, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2002, hlm.21-27
[2] Shodiq, Potret Islam Jawa, hlm. 41.
[3]  Shodiq, Potret Islam Jawa, hlm. 43
[4] Nor Huda, Islam Nusantara: Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2014, hlm. 46
[5] Nor Huda, Islam Nusantara: Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia, hlm. 47
[6] Hasanu Simon, Misteri Syekh Siti Jenar: Peran Walisongo Dalam Mengislamkan Tanah Jawa, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004, hlm. 50
[7] Samsul Munir Amin, Sejarah Dakwah, Jakarta: Amzah, 2014, hlm. 229

DAFTAR PUSTAKA 
Amin, Samsul Munir. Sejarah Dakwah. Jakarta: Amzah. 2014
Huda, Nor. Islam Nusantara: Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2014
Shodiq, Potret Islam Jawa, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2002
Simon, Hasanu. Misteri Syeikh Siti Jenar: Peran Walisongo Dalam Mengislamkan Tanah Jawa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2004

Terima kasih telah membaca artikel ini & dipublikasikan oleh Kumpulan Makalah

0 komentar:

Post a Comment

» Gunakan Bahasa yang baik.
» Komentar yang tidak sesuai akan dihapus.